Suliki, Senin 02 November 2020, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota Fitma Indrayani, SH memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Direktur RSUD dr. Achmad Darwis dr. Muryani Dhatri kepada Plt dr. Nofli Ichlas. Sertijab tersebut digelar di aula kantor RSUD dr. Achmad Darwis jam 11.00 WIB. "Pengangkatan dr. Nofli Ichlas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) RSUD dr. Achmad Darwis berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 820/1003/BKPSDM-LK/2020 Tanggal 20 Oktober 2020, tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adapun acara sertijab tersebut diawali dengan pembacaan memorandum dari dr. Muryani Dhatri kepada dr. Nofli Ichlas. Hal itu dilakukan untuk menjelaskan secara garis besar kegiatan yang telah,sedang, dan akan dilaksanakan dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan Plt Direktur yang baru dalam melaksanakan tugasnya.
Artikel ini telah tayang di https://:rsud.limapuluhkotakab.go.id
Penulis : Indra Maha Mulya
Editor : Indra Maha Mulya
Feedback