Re-Kredensialing merupakan proses penilaian ulang terhadap fasilitaskesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. tujuannya adalah memastikan pelayanan kesehatan tetap bermutu, efisien dan sesuai standar.
Melalui kegiatan ini, Rumah Sakit meninjau kembali kelayakan tenaga kesehatan, saran prasarana serta tata kelola layanan. dengan begitu, peserta JKN-KIS bisa terus mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu dan berkesinambungan.
Bersama BPJS Kesehatan, kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat .
Feedback