RSUD DR. ACHMAD DARWIS

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Amankan Aset, Tim Aset RSUD dr. Achmad Darwis lakukan Sensus BMD Tahun 2019

Admin
Senin, 25 November 2019
1,058 Dibaca
...

 Suliki, Tim RSUD dr. Achmad Darwis melakukan sensus Barang Milik Daerah senilai Rp 72 Milyar yang terdiri dari aset Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, JIJ, KDP serta  Aset Lainnya. ini suatu nilai yang sangat besar untuk itu saya menekankan agar sensus dilakukan secara optimal, tutur "Direktur RSUD dr.Achmad Darwis, Muryani Dhatri  usai membuka rapat Tim Sensus Barang Milik Daerah di ruang kerja Sarpras (Sarana Prasarana dan Logistik)

 Sensus dimulai dari November sampai dengan Desember dengan melibatkan 11 Personel yang 6 diantaranya terjun langsung ke lapangan  dengan didampingi oleh Analis BMN Indra Maha Mulya.

 Sensus Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan sesuai dengan Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus BMD,selanjutnya Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Peedoman Pengelolaan BMD, dimana Pengguna Barang  melakukan sensus BMD paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 Tahun.

Kegiatan sensus Barang Milik Daerah merupakan kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah serta barang yang digunakan/dikuasai oleh pemerintah kabupaten dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barang-barang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

 

Dari sensus yang telah dilaksanakan di RSUD dr. Achmad Darwis ini ditemukan beberapa permasalahan terkait pelaporan yang telah dilaksanakan oleh pengurus barang, diantaranya :

1.  Ketidak cocokan antara Kartu Inventaris Ruangan dengan Kondisi Barang Saat ini dikarenakan adanya pindah-pindah barang atau barang yg seharusnya di ruangan tersebut, dipinjam oleh ruangna lain.

2.  Ada beberapa barang yang belum tercatat di laporan

3. Belum adanya berita acara serah terima barang yang diberikan Pemerintahan Provinsi ke RSUD sehingga barang tersebut belum bisa dimasukkan kedalam  laporan barang.

Untuk itu pengurus barang diarahkan agar membenahi Kartu Inventarisasi Barang, lebih teliti lagi dalam menginventaris barang, dan lebih aktif lagi dalam menerima barang baik, berupa bantuan, hibah, ataupun sekedar kenang-kenangan dari Mahasiswa, sehingga memudahkan dalam pengadministrasiannya. 

 

Berita terkait
Kamis, 21 November 2019 660 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback